Rabu, 24 Oktober 2012

Jelang Idul Adha, Dispertan Sidak Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Dispertan) Pemerintah Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual hewan kurban musiman. Petugas Dispertan memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Tim Dispertan melakukan sidak di penjual kambing musiman di wilayah Brengosan Purwosari. Untuk hewan kurban sapi, dispertan melakukan sidak di Jegon Pajang Laweyan. Dalam sidak tersebut ditemukan dua hewan kurban kambing mengalami sakit kembung, empat kambing terserang flu mata (belek) dan tujuh kambing belum cukup umur (belum poel). Atas temuan tersebut, Dispertan memberikan peringatan kepada penjual hewan kurban agar tidak dijual kepada masyarakat.
Kepala Dispertan Kota Surakarta Weni Ekayanti mengatakan, sidak ini dilakukan berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya petugas memberikan surat hasil pemeriksaan (SHP) kepada penjual hewan kurban, kali ini petugas menyemprot hewan kurban dengan huruf L. Artinya, layak dan dinyatakan lulus di tubuh hewan kurban tersebut.
Dispertan sendiri berharap kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban. Hewan kurban yang dijual di pasaran harus memenuhi kriteria cukup umur, sehat, dan tidak catat serta mengantongi surat kesehatan hewan (SKH) dari dinas terkait asal hewan kurban. Misalnya, untuk kambing usianya diatas 1 tahun sedang sapi 2 tahun.
Categories: 

Share/Save

Konten Terkait

Info Kota | Indeks Berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar